KEBIJAKAN MONETER
1. Pengertian
Kebijakan Moneter
Kebijakan
moneter adalah seperangkat kebijakan ekonomi yang mengatur ukuran dan tingkat
pertumbuhan pasokan uang dalam suatu perekonomian negara. Ini adalah tindakan
terukur untuk mengatur variabel makro ekonomi
seperti inflasi dan pengangguran.
Kebijakan
moneter dilaksanakan melalui cara, termasuk penyesuaian suku bunga, pembelian
atau penjualan sekuritas pemerintah, dan mengubah jumlah uang tunai yang
beredar dalam pasar.
Dengan
kata lain, kebijakan moneter sendiri merupakan suatu kegiatan pengendalian uang
yang beredar dalam perekonomian dan salah satu bagian intergal dari
kebijakan ekonomi makro
yang ditempuh oleh otoritas moneter.
Kebijakan moneter meliputi langkah-langkah kebijakan yang
dilaksanakan oleh bank sentral atau Bank Indonesia untuk dapat mengubah
penawaran uang atau mengubah suku bunga yang ada, dengan tujuan untuk
memengaruhi pengeluaran dalam perekonomian.
Terdapat 4 cara yang menghubungkan
secara korelatif antara kebijakan moneter dalam perekonomian:
No.
|
Jalur
|
Efek yang timbul
|
Akibat
|
1.
|
Efek Substitusi (Substitution Effect)
|
Kelebihan uang akan dibelanjakan
barang dan jasa
|
·
Permintaan terhadap barang dan jasa
·
Produksi meningkat
|
2.
|
Efek Suku Bunga
(Interest Rates effect)
|
Kelebihan uang di belikan financial assets
|
·
Permintaan terhadap financial
assets meningkat
·
Suku bunga turun
|
3.
|
Efek kekayaan
(wealth effect)
|
Karena inflasi masyarakat yang
memiliki asset riil merasa lebih kaya
|
·
Merasa lebih kaya masyarakat akan meningkatkan konsumsi
barang dan jasa
·
Produksi meningkat
|
4.
|
Efek ekspetasi masyarakat
(expectation effect)
|
Masyarakat melakkan antisipasi
terhadap inflasi
|
·
Pengusaha meningkatkan harga
·
Pekerja meminta kenaikan upah
|
2. Tujuan Kebijakan Moneter
Kebijakan Moneter memiliki 4 tujuan yaitu:
-
Menjaga Stabilitas
Ekonomi
Tujuan pertama dari kebijakan moneter
adalah menjaga stabilitas pertumbuhan ekonomi. Stabilitas pertumbuhan ekonomi
merupakan kondisi dimana pertumbuhan ekonomi suatu negara berjalan dengan baik
dan sesuai harapan. Atau dalam kata lain, uang yang beredar sesuai dengan
ketersediaan barang atau jasa di suatu negara.
-
Menjaga Stabilitas Harga
Hal yang sering dihubungkan dengan
kebijakan moneter adalah jumlah uang beredar dan ketersediaan antara barang dan
jasa. Ketika uang, barang dan jasa saling berhubungan, maka akan muncullah
harga. Harga tersebut yang butuh dijaga kestabilannya.
-
Meningkatkan Kesempatan Kerja
Seperti yang dijelaskan sebelumnya,
bahwa kebijakan ini akan berkaitan dengan peredaran uang dan ketersediaan
barang atau jasa, yang berlanjut pada kestabilan harga dan pertumbuhan ekonomi.
Maka, kebijakan moneter yang baik juga akan kondisi ekonomi baik, dan nilai
investasi meningkat. Saat nilai investasi meningkat, maka kesempatan kerja akan
terbuka lebar.
-
Memperbaiki Posisi Neraca Perdagangan dan Neraca
Pembayaran
Jika suatu negara mendevaluasi mata
uang rupiah ke mata uang asing, harga-harga barang ekspor akan lebih murah,
sehingga nantinya akan memperkuat daya saing dan meningkatkan jumlah ekspor.
Selanjutnya akan bisa memperbaiki neraca pembayaran dan neraca perdagangan.
a.
Tujuan Kebijakan Moneter menurut Bank Indonesia
Bank Indonesia memiliki tujuan untuk mencapai dan
memelihara kestabilan nilai rupiah. Tujuan ini sebagaimana tercantum dalam UU
No. 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia, yang sebagaimana diubah melalui UU
No. 3 Tahun 2004 dan UU No. 6 Tahun 2009 pada pasal 7. Kestabilan rupiah yang
dimaksud mempunyai dua dimensi. Dimensi pertama kestabilan nilai rupiah adalah
kestabilan terhadap harga-harga barang dan jasa yang tercermin dari
perkembangan laju inflasi. Sementara itu, dimensi kedua terkait dengan
perkembangan nilai tukar rupiah terhadap mata uang negara lain.
Dalam konteks perkembangan nilai rupiah terhadap mata
uang negara lain, Indonesia menganut sistem nilai tukar mengambang (free
floating). Peran kestabilan nilai tukar sangat penting dalam mencapai
stabilitas harga dan sistem keuangan. Oleh karena itu, Bank Indonesia juga
menjalankan kebijakan untuk menjaga kestabilan nilai tukar agar sesuai dengan
nilai fundamentalnya dengan tetap menjaga bekerjanya mekanisme pasar.
Dalam upaya mencapai tujuan rersebut, Bank Indonesia
sejak 1 Juli 2005 menerapkan kerangka kebijakan moneter Inflation Targeting
Framework (ITF). Kerangka kebijakan tersebut dipandang sesuai dengan mandat dan
aspek kelembagaan yang diamanatkan oleh Undang-Undang. Dalam kerangka ini,
inflasi merupakan sasaran yang diutamakan (overriding objective). Bank
Indonesia secara konsisten terus melakukan berbagai penyempurnaan kerangka
kebijakan moneter, sesuai dengan perubahan dinamika dan tantangan perekonomian
yang terjadi, guna memperkuat efektivitasnya.
3. Peranan
Kebijkan Moneter
Peran kebijakan moneter antara lain adalah sebagai berikut:
- Mampu mengatur persentase cadangan minimum yang ada di
bank berdasarkan jumlah uang yang beredar di masyarakat.
- Berperan dalam penetapan suku bunga kredit agar
kestabilan ekonomi terjaga.
- Mampu memelihara kestabilan nilai tukar uang melalui
Bank Indonesia yang menjalankan kebijakan nilai tukar untuk mengurangi
volatilitas nilai tukar agar tidak berlebihan.
- Mampu memainkan jumlah cadangan perbankan melalui
jumlah cadangan perbankan yang harus disimpan oleh pemerintah.
- Imbauan moral kepada pelaku ekonomi dengan cara
pemerintah akan menghimbau setiap bank agar berhati-hati dalam memberikan
kredit. Hal itu untuk menjaga agar peredaran uang tidak meningkat.
- Mampu mengatur suku bunga deposito, sehingga apabila
pemerintah ingin adanya pertambahan peredaran uang, maka suku bunga
deposito harus dinaikkan. Sebaliknya, jika pemerintah ingin mengurangi
peredaran uang, maka suku bunga deposito juga harus diturunkan.
- Mampu mengendalikan uang dengan menjual atau membeli
surat berharga.
- Mengatur persediaan uang dan barang agar perekonomian
negara bisa stabil melalui kebijakan moneter di bidang perdagangan.
- Mampu mempertahankan kestabilan harga dengan cara
mengurangi peredaran uang.
- Berperan dalam memainkan tingkat bunga bank sentral
pada bank umum.
4. Jenis-Jenis
Kebijakan Moneter
Berdasarkan
tujuannya, ada 2 kebijakan moneter yang biasa dipakai banyak negara, yaitu
kebijakan ekspansi dan kebijakan kontraktif. Berikut adalah penjelasan dari 2
jenis kebijakan tersebut :
a.
Kebijakan Ekspansif
Kebijakan
ini bertujuan untuk meningkatkan pasokan uang dalam perekonomian dengan
menurunkan suku bunga, membeli sekuritas pemerintah oleh bank-bank sentral, dan
menurunkan persyaratan cadangan untuk bank.
Bersamaan
dengan itu, kebijakan ekspansif juga akan menurunkan tingkat pengangguran dan merangsang
aktivitas bisnis dan kegiatan belanja konsumen. Tujuan keseluruhan dari
kebijakan moneter ekspansif adalah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Namun
resikonya, kebijakan ini dapat menyebabkan inflasi yang lebih tinggi
b.
Kebijakan Ekspansif, dan Kebijakan Kontraktif
Tujuan dari kebijakan moneter kontraktif adalah
untuk mengurangi jumlah uang beredar dalam perekonomian. Ini dapat dicapai
dengan menaikkan suku bunga, menjual obligasi pemerintah, dan meningkatkan
persyaratan cadangan untuk bank. Kebijakan kontraksi digunakan ketika
pemerintah ingin mengendalikan tingkat inflasi.
5. Instrumen Moneter
1.
Instrumen Kebijakan Moneter
Instrumen-instrumen yang
biasa digunakan oleh pemerintah dalam pengambilan kebijakan moneter adalah:
Operasi pasar terbuka adalah salah satu kebijakan yang diambil
bank sentral untuk mengurangi atau menambah jumlah uang beredar. Kebijakan ini
dilakukan dengan cara menjual Sertifikat Bank Indonesia (SBI) atau membeli
surat berharga di pasar modal.
a.
Kebijakan Diskonto
Diskonto adalah pemerintah mengurangi atau menambah jumlah uang
beredar dengan cara mengubah diskonto bank umum. Jika bank sentral
memperhitungkan jumlah uang beredar telah melebihi kebutuhan (gejala inflasi),
bank sentral mengeluarkan keputusan untuk menaikkan suku bunga. Dengan
menaikkan suku bunga akan merangsang keinginan orang untuk menabung.
b.
Kebijakan Cadangan Kas
Bank sentral dapat membuat peraturan untuk menaikkan atau
menurunkan cadangan kas (cash ratio). Bank umum, menerima uang dari nasabah
dalam bentuk giro, tabungan, deposito, sertifikat deposito, dan jenis tabungan
lainnya. Ada persentase tertentu dari uang yang disetorkan nasabah dan tidak
boleh dipinjamkan.
c.
Kebijakan Kredit Ketat
Kredit tetap diberikan bank umum, tetapi pemberiannya harus
benar-benar didasarkan pada syarat 5C, yaitu Character, Capability,
Collateral, Capital, dan Condition of Economy. Dengan kebijakan
kredit ketat, jumlah uang yang beredar dapat diawasi. Langkah kebijakan ini
biasa diambil pada saat ekonomi sedang mengalami gejala inflasi.
d.
Kebijakan
Dorongan Moral
Bank
sentral dapat juga memengaruhi jumlah uang beredar dengan berbagai pengumuman,
pidato, dan edaran yang ditujukan pada bank umum dan pelaku moneter lainnya.
Isi pengumuman, pidato, dan edaran dapat berupa ajakan atau larangan untuk
menahan pinjaman tabungan atau pun melepaskan pinjaman.
2.
Instrumen Operasi Moneter
Operasi
Moneter adalah pelaksanaan kebijakan moneter oleh Bank Indonesia dalam rangka
pengendalian moneter melalui Operasi Pasar Terbuka dan Standing Facilities.
Operasi Pasar Terbuka yang selanjutnya disebut OPT merupakan kegiatan transaksi
di pasar uang yang dilakukan atas inisiatif Bank Indonesia dalam rangka
mengurangi (smoothing) volatilitas suku bunga PUAB o/n.
Sementara instrumen Standing
Facilities merupakan penyediaan dana rupiah (lending facility) dari Bank
Indonesia kepada Bank dan penempatan dana rupiah (deposit facility) oleh
Bank di Bank Indonesia dalam rangka membentuk koridor suku bunga di PUAB o/n.
OPT dilakukan atas inisiatif Bank Indonesia, sementara Standing Facilities
dilakukan atas inisiatif bank.
3.
Instrumen yang digunakan Pemerintah
a. Imbauan Moral (Moral Persuasion)
Imbauan moral adalah kebijakan moneter
untuk mengatur jumlah uang beredar dengan cara memberi imbauan kepada para
pelaku ekonomi.
b.
Politik Saneering
Kebijakan moneter yang dilakukan oleh
bank sentral dengan cara pengguntingan (pemotongan) uang disebut dengan politik
saneering.
c. Devaluasi
Devaluasi adalah kebijakan bank sentral
untuk menurunkan nilai rupiah terhadap mata uang asing
d. Revaluasi
Revaluasi adalah kebijakan bank sentral
untuk menaikkan nilai mata uang dalam negeri terhadap mata uang asing.
6. Rules versus
Discretion
Kerangka dasar untuk mengevaluasi kebijakan moneter menunjukkan bahwa
harapan tentang masa depan inflasi, dan cara di mana mereka harapan terbentuk
memiliki peran penting dalam menentukan hasil makro ekonomi dalam perekonomian.
Dengan kata lain, keadaan saat ini ekonomi tersebut tergantung pada ekspektasi
inflasi ke depan, yang diperkirakan akan terpengaruh oleh perubahan kebijakan
yang diharapkan di masa depan.
Dampak perubahan kebijakan yang diharapkan di masa depan variabel
makroekonomi saat ini menyebabkan ide bahwa ada keuntungan yang jelas untuk
transparansi dalam melakukan kebijakan moneter kurang ada kepastian tentang
kebijakan masa depan, semakin mudah bagi agen akan membentuk ekspektasi tentang
masa depan. Selanjutnya, para pembuat kebijakan tidak akan mampu mengejar
sistematis kebijakan yang menghasilkan inflasi yang tidak diharapkan karena
individu akan cepat menangkap.
Rule Policy merupakan kebijakan
yang berada di bawah
teori moneter yang dikemukakan
oleh Friedman. Dalam
teori Kuantitas dikemukakan
bahwa fluktuasi GNP disebabkan
oleh adanya fluktuasi
Supply Uang (JUB).
Untuk mengatasi fluktuasi GNP
ini maka diperlukan
suatu tingkat pertumbuhan
JUB yang stabil/tetap. Pengendalian
JUB secara teratur
dengan cara JUB
tumbuh dengan suatu tingkat
tertentu yang konstan
ini berlaku dalam
jangka panjang.
Dengan Fixed Growth Rate
in The Money Supply, maka kontraksi dan ekspansi ekonomi akan menjadi relatif
stabil.Dilain pihak kebijakan Discretion atau sering
disebut sebagai Countercyclical
merupakan kebijakan yang
dicctuskan oleh penasihat
presiden Kennedy dan Johnson. Discretion ini mcnganut
perubahan JUB yang
sesuai dengan kebutuhan, karena JUB tergantung pada nilai variabel ekonomi
yang lalu dan yang akan datang.
Alasan fundamental dari
discretion adalah gangguan perekonomian (GNP) yang utama itu berasal dari
sektor riil. Karena 'range of swings' dari output riil ini tidak menentu,
maka tidak ada
'rule' yang absolute
yang dapat mengatasi sepanjang periode yang lama. Untuk
itu kebijakan discretionlah yang paling tepat. Hal lain
yang mendasari discretion
adalah kondisi sistem ekonomi yang
sangat kompleks, sedangkan pengetahuan
terbatas, sehingga terdapat
konsekuensi terjadinya malfungsi dari Kebijakan Rule.
7. Perbedaan Kebijakan Fiskal dan Kebijakan Moneter
Dasar Perbandingan
|
Kebijakan Fiskal
|
Kebijakan Moneter
|
Pengertian
|
Kebijakan yang dikeluarkan pemerintah sebagai
penerimaan dan pengeluaran pajak untuk mempengaruhi ekonomi sebuah negara,
|
Sebuah kebijakan yang digunakan oleh bank sentral untuk
mengatur jumlah uang beredar dalam pasar
|
Pelaksana
|
Kementrian Keuangan
|
Bank Indonesia
|
Sifat
|
Kebijakan Fiskal
berubah setiap tahun
|
Perubahan dalam kebijakan moneter tergantung pada
status ekonomi bangsa.
|
Berhubungan Dengan
|
Pendapatan dan Pengeluaran
Negara
|
Bank dan Kontrol
Kredit
|
Berfokus Pada
|
Pertumbuhan Ekonomi
|
Stabilitas Ekonomi
|
Instrumen Kebijakan
|
Tarif pajak dan pengeluaran pemerintah |
Suku bunga dan rasio
kredit
|
8.
Contoh Kebijakan
Fiskal dan Kebijakan Moneter
Kebijakan fiskal merujuk
pada kebijakan yang dibuat pemerintah untuk mengarahkan ekonomi suatu negara
melalui pengeluaran dan pendapatan (berupa pajak) pemerintah. Berikut ini beberapa contoh
kebijakan fiskal:
1.
Pada saat perekonomian nasional sedang mengalami inflasi,
maka pemerintah akan mengurangi kelebihan permintaan masyarakat dengan cara
memperkecil pembelanjaan dan atau menaikkan pajak agar tercipta kestabilan
kembali. Cara seperti ini disebut dengan pengelolaan anggaran.
2.
Menaikkan jumlah pajak dan jenis pajak
3.
Melakukan pinjaman negara, misalnya dengan mengeluarkan
obligasi pemerintah
4.
Melakukan penghematan pengeluaran negara
5.
Mewajibkan kepemilikan NPWP (nomor pokok wajib pajak) untuk
meningkatkan wajib pajak.
Berikut ini beberapa contoh kebijakan moneter:
1.
Bank Indonesia melelang sertifikatnya, atau bisa juga
membeli surat-surat berharga di pasar modal.
2.
Jika kondisi tingkat kegiatan ekonomi masih berada di
harapan, maka bank sentral akan menurunkan tingkat suku bunga. Hal ini akan
membuat masyarakat melakukan pinjaman sehingga banyak investasi yang ada di
masyarakat. Begitu juga sebaliknya, jika bank sentral ingin membatasi kegiatan
ekonomi, maka tingkat suku bunga akan dinaikkan, hal ini akan membuat
masyarakat/pengusaha banyak menabung sehingga uang yang beredar dapat dikurangi.
3.
Pada saat perekonomian mengalami resesi, maka uang yang
beredar perlu dilakukan penambahan untuk mendorong kegiatan ekonomi yaitu
dengan cara membeli surat-surat berharga.
4.
Di dalam mengurangi kegiatan ekonomi yang berlebihan pada
saat terjadinya inflasi, maka harus mengurangi uang yang beredar dengan cara
menjual surat-surat berharga.
5.
Jika sedang terjadi inflasi maka bank sentral akan menaikkan
cadangan kas minimumnya sehingga uang yang beredar bisa dikurangi. Sebaliknya
jika kondisi perekonomian sedang lesu, maka pemerintah akan menurunkan cadangan
kas minimumnya, sehingga uang yang beredar akan bertambah akibat banyaknya
pinjaman yang diberikan kepada masyarakat. Kemudian akibat dari naiknya
cadangan kas, maka kemampuan bank umum untuk memberikan pinjaman akan berkurang
atau bahkan bank umum tidak mampu memberikan pinjaman, sehingga dana yang
menganggur di bank akan semakin bertambah.
DAFTAR PUSTAKA
DAFTAR PUSTAKA
Komentar
Posting Komentar